Pupuk
organik cair adalah pupuk cair yang diolah dari bahan dasar urine,
feses, starter, tetes tebu dan air. Pupuk organik ini dapat diolah
secara sederhana dari urine dan feses ternak sapi, kambing maupun
kelinci. Teknologi pengolahan pupuk cair berbahan dasar urine ini sangat
mudah, murah dan memberi banyak manfaat bagi petani dan peternak.
Manfaat penggunaan pupuk cair antara lain adalah menghemat biaya
pemupukan, menyuburkan tanah, meningkatkan produktivitas tanaman dan
pendapatan petani. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa produksi
tanaman dapat ditingkatkan dengan penggunaan pupuk cair dari urine sapi.
Bahan-bahan
yang diperlukan untuk menghasilkan 50 liter pupuk cair adalah 25 liter
urine, 2,5 kg feses, 2 buah nanas, 2,5 liter tetes tebu dan air sekitar
20 liter.
- Cara membuatnya adalah:
(1) urine dan feses ditaruh dalam suatu ember plastik besar, sedangkan nanas, tetes dan air dicampur dalam ember plastik berbeda.
(2) Kedua ember tersebut di atas diperam (disimpan) selama 2 minggu dan setiap hari masing-masing ember diaduk sekitar 10 menit.
(3) setelah 2 minggu isi kedua ember dicampur dalam satu ember dan diperam selama 1 minggu, setelah itu pupuk cair siap digunakan.

Penggunaan
pupuk cair pada tanaman tidak secara langsung, namun diencerkan
terlebih dahulu yaitu 1 liter pupuk cair ditambah dengan 15 liter air.
Pupuk cair ini digunakan dengan cara disiramkan ke tanah sekitar tanaman
atau disemprotkan ke daun dan diaplikasikan pada tanaman setelah
penggunaan pupuk dasar.
Pupuk
cair ini dibandingkan dengan pupuk padat memiliki kelebihan yaitu
antara lain volume penggunaan lebih hemat, lebih mudah aplikasinya
karena berbentuk cair dan cara pembuatan lebih praktis dan ringan tidak
perlu banyak tenaga kerja.
Sumber: http://yogya.litbang.pertanian.go.id